DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Bupati Rejang Lebong Minta Petani Tidak Alih Fungsikan Lahan untuk Usaha Lain

image
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi. (ANTARA/Nur Muhamad)

BINISABC.COM - Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi meminta petani di 15 kecamatan untuk tidak mengalihfungsikan lahan ke usaha lain.

"Kita selalu mengimbau kepada petani agar tidak mengalihfungsikan lahan pertanian mereka," ucap Syamsul pada Jumat, 21 Juni 2024. 

"Kita juga berupaya membuat kebijakan melalui peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian," imbuhnya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bulog Jatim Dorong Kesejahteraan Petani Melalui Program Mitra Tani

Dia menjelaskan, upaya untuk mempertahankan luas areal pertanian sawah di Kabupaten Rejang Lebong yang saat ini berkisar 3.500 hektare tersebut penting dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan di wilayah itu.

Sejumlah desa yang menjadi lumbung padi di Kabupaten Rejang Lebong saat ini, kata dia, mulai terancam seperti di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup. 

Kemudian di Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan dan beberapa desa di Kecamatan Curup Utara yang luasannya terus berkurang akibat alih fungsi menjadi pemukiman maupun usaha lainnya.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Bangka Barat Upayakan Petani Kuasai Teknologi

Menurut dia, untuk mencegah alih fungsi lahan ini perlu diberikan pengetahuan kepada masyarakat petani di daerah itu untuk hidup hemat.

"Jika sudah panen petani diminta menabung uangnya dan berbelanja barang sesuai kebutuhan saja, sehingga saat menunggu musim panen selanjutnya mereka masih memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tidak menjual sawahnya." tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Amrul Eby menyatakan daerah itu saat ini sudah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian di Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga: Pemprov Sumut Sebut Padi Varietas Inpari 32 Paling Banyak Diminati Petani

"Saat ini LP2B kita sedang dalam pengukuran, seluruh sawah teknis yang ada di Rejang Lebong yang ada irigasi kita lakukan pengukuran," terangnya.

Selain melakukan pengukuran, tambah dia, pihaknya juga mulai menentukan titik koordinat dengan GPS. 

Ke depannya lahan pertanian yang tidak memiliki GPS ini tidak bisa diberikan bantuan lagi oleh pemerintah pusat.***
 

Sumber: Antara

Berita Terkait