Peneliti CORE Indonesia Ingatkan Dampak Larangan Impor Gula terhadap Harga Domestik
- Penulis : Imron Fauzi
- Jumat, 17 Januari 2025 15:34 WIB

BISNISABC.COM - Eliza Mardian, peneliti dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, mengingatkan pemerintah untuk memastikan agar harga gula tidak naik akibat larangan impor gula konsumsi.
Pasalnya, Indonesia telah terlalu bergantung pada gula impor, sehingga kebijakan tersebut perlu dilaksanakan secara hati-hati.
"Jika larangan impor gula diberlakukan, harus dilakukan secara bertahap. Kita sudah sangat bergantung pada impor, jadi perlu kehati-hatian agar kebijakan ini tidak justru meningkatkan harga gula di pasar domestik, apalagi saat daya beli masyarakat kelas menengah sedang lemah," ujar Eliza Mardian dalam wawancara dengan ANTARA, Jumat 16 Januari 2025.
Baca Juga: Kementerian Keuangan Tegaskan PPN Transaksi QRIS Ditanggung Pedagang, Bukan Konsumen
Saat ini, sekitar 63 persen kebutuhan gula domestik dipenuhi melalui impor. Menurut definisi dari Badan Pangan Dunia (FAO), swasembada pangan tercapai jika 90 persen kebutuhan dalam negeri dipenuhi dari produksi domestik.
Oleh karena itu, ketergantungan pada impor gula masih sangat tinggi di Indonesia.
Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya produksi gula dalam negeri adalah rendahnya tingkat rendemen tebu di Indonesia, yang merupakan salah satu faktor utama dalam memproduksi gula. Rendemen tebu mengacu pada jumlah gula yang dihasilkan dari jumlah tebu yang digiling.
Baca Juga: Oppo Reno13 Series Segera Rilis: Inovasi Desain dan Teknologi Terbaru di Awal 2025
Eliza menjelaskan bahwa rendemen tebu di Indonesia hanya sekitar 7 persen, sedangkan di negara seperti Thailand, rendemen tebu bisa mencapai 11,82 persen. Artinya, dari 100 kilogram tebu yang digiling, pabrik gula Indonesia hanya menghasilkan sekitar 7 kilogram gula, sementara Thailand bisa menghasilkan hampir 12 kilogram dari jumlah tebu yang sama.
Rendemen yang rendah ini disebabkan oleh banyaknya pabrik gula di Indonesia yang masih menggunakan mesin-mesin tua, beberapa bahkan berusia lebih dari 100 tahun. Oleh karena itu, revitalisasi pabrik gula sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produksi gula domestik.
Eliza menambahkan bahwa untuk meningkatkan produksi gula dalam negeri, tidak hanya produktivitas tebu yang perlu diperbaiki, tetapi juga tingkat rendemen yang harus ditingkatkan. Salah satu solusinya adalah dengan mengganti mesin-mesin pabrik gula yang sudah usang dengan mesin yang lebih modern.
Baca Juga: Nonton Scandal Season 3 Eps 1 dan 2: Kisah Menegangkan Polisi Wanita dalam Misi Rahasia
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa pemerintah telah memberlakukan larangan impor untuk empat komoditas pangan, yaitu beras konsumsi, jagung untuk pakan ternak, gula konsumsi, dan garam konsumsi. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.