Catatan Denny JA: Agama Leluhur yang Tersingkir di Negerinya Sendiri
- Penulis : Imron Fauzi
- Selasa, 14 Januari 2025 11:00 WIB
Diskriminasi masih menyelimuti. Dalam birokrasi, sekolah, hingga ruang kerja, mereka yang memeluk agama leluhur kerap dianggap “tidak lengkap” atau “tidak setara.”
Pernikahan adat masih harus berjuang mendapatkan legalitas, dan akses pendidikan spiritual sering terhalang.
Pengakuan di atas kertas hanyalah pintu. Yang dibutuhkan adalah penghormatan di hati. Agar agama leluhur tak lagi hanya dikenang sebagai fosil masa lalu, tetapi dihargai sebagai jiwa bangsa.
Baca Juga: KMP Trimas Fadhila Senggol Kapal Gas di Pelabuhan Merak, Semua Penumpang Selamat
Harapan tetap ada, seperti tunas kecil yang tumbuh di tanah tandus. Dengan waktu, pendidikan, dan keberanian untuk melawan prasangka, diskriminasi bisa berubah menjadi harmoni sejati.
Indonesia yang inklusif bukanlah mimpi, melainkan janji yang harus ditepati.
“Melupakan agama leluhur adalah seperti memutuskan benang yang menenun sejarah; tanpa itu, kain kebangsaan kita rapuh dan tercerai.”
Baca Juga: BPH Migas Pastikan Stok BBM Aman Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Jakarta, 14 Januari 2025.***
CATATAN
(1) Perlunya merawat agama leluhur
Baca Juga: Ekonom Sarankan Pemerintah Mitigasi Dampak PPN 12 Persen Terhadap Daya Beli dan Sektor Produktif
Sumber:
BINUS UNIVERSITY
https://business-law.binus.ac.id