Harga Emas Antam Turun Rp4 Ribu per Gram, Ini Rinciannya!
- Penulis : Imron Fauzi
- Selasa, 07 Januari 2025 09:30 WIB
.jpg)
BISNISABC.COM - Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Selasa mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.539.000 per gram menjadi Rp1.535.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas juga mengalami penurunan, tercatat sebesar Rp1.384.000 per gram.
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Potongan PPh 22 tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Emas 0,5 gram: Rp817.500
- Emas 1 gram: Rp1.535.000
- Emas 2 gram: Rp3.010.000
- Emas 3 gram: Rp4.490.000
- Emas 5 gram: Rp7.450.000
- Emas 10 gram: Rp14.845.000
- Emas 25 gram: Rp36.987.000
- Emas 50 gram: Rp73.895.000
- Emas 100 gram: Rp147.712.000
- Emas 250 gram: Rp369.015.000
- Emas 500 gram: Rp737.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.475.600.000
Baca Juga: Pemerintah Siap Terapkan PPN 12 Persen pada 2025, Publik Khawatirkan Dampaknya
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 yang disertakan dalam setiap transaksi.***