DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Kementerian Keuangan Akui Hemat Rp3,6 Triliun dari Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian

image
Kementerian Keuangan Hemat Rp3,6 Triliun dari Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas (Antara)

BISNISABC.COM - Kementerian Keuangan melaporkan penghematan anggaran sebesar Rp3,6 triliun yang diperoleh dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L), sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengungkapkan dalam Konferensi Pers APBN 2024 di Jakarta bahwa penghematan ini tidak hanya berasal dari perjalanan dinas, tetapi juga dari efisiensi dalam paket rapat dan kegiatan lainnya.

Efisiensi tersebut mulai diterapkan sejak arahan Presiden dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober dan 6 November 2024.

Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti instruksi tersebut melalui Surat Edaran Nomor S-1023/MK.02/2024 pada 7 November 2024, yang ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, dan pimpinan lembaga lainnya.

Arahan tersebut mencakup tujuh poin, termasuk penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu belanja perjalanan dinas di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024, dengan pengecualian untuk unit yang tugas utamanya memerlukan perjalanan dinas serta perjalanan dinas tetap.

Selain itu, kementerian/lembaga diinstruksikan untuk melakukan revisi anggaran secara mandiri dan mencantumkannya dalam catatan DIPA.

Baca Juga: Levante UD Kunjungi Indonesia, Tawarkan Pelatihan Sepak Bola Berkualitas dan Beasiswa ke Spanyol untuk Pemain Muda

Langkah ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pencapaian program tetap terjaga meskipun anggaran perjalanan dinas dikurangi.***

Sumber: Antara

Berita Terkait