News
Mensos Siap Temui Agus Salim, Cari Solusi Kisruh Donasi
- Penulis : Imron Fauzi
- Jumat, 29 November 2024 18:23 WIB
Mensos menegaskan bahwa siapa pun dapat menggalang donasi selama mengikuti tata kelola yang baik, termasuk menyediakan laporan pertanggungjawaban yang diaudit.
Berdasarkan Permensos No. 8 Tahun 2021, pengelola PUB wajib menyampaikan laporan rinci kepada pemberi izin. Untuk donasi dengan total nilai di atas Rp500 juta, audit oleh akuntan publik juga menjadi kewajiban.***
Baca Juga: Milo umumkan empat pemenang utama perlombaan desain mug
Sumber: Antara