BPJS Kesehatan Jayapura Hadirkan Layanan Daring untuk Kemudahan Peserta JKN
- Penulis : Imron Fauzi
- Rabu, 27 November 2024 21:32 WIB

BISNISABC.COM - BPJS Kesehatan Cabang Jayapura terus berinovasi dengan menyediakan akses layanan yang lebih mudah bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu langkah terbaru adalah melalui kanal layanan non-tatap muka berbasis daring.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, mengungkapkan bahwa layanan daring ini telah diimplementasikan di wilayah kerja mereka.
"BPJS Online adalah kanal layanan non-tatap muka yang memungkinkan peserta untuk mendapatkan informasi, mengajukan permintaan, dan menyampaikan pengaduan terkait program JKN melalui media video conference secara online," ujar Hernawan di Jayapura, Rabu.
Baca Juga: Pertajam! Sektor industri akan menjadi penghasil terbesar penerimaan pajak RI
Layanan ini bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, perangkat desa/kelurahan, badan usaha, fasilitas kesehatan, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat yang terkendala jarak atau akses ke kantor cabang.
“Kehadiran BPJS Online diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan efisien,” tambah Hernawan.
Baca Juga: IHSG Ditutup Melemah, Terimbas Pelemahan Bursa Asia dan Ketidakpastian Kebijakan Bank Sentral Jepang
Selain mempercepat akses layanan, program daring ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Program JKN, mempermudah proses administrasi, serta meningkatkan kepuasan peserta.
Layanan BPJS Online mencakup berbagai kebutuhan, seperti pengurusan administrasi, pemberian informasi, hingga penanganan pengaduan.
Untuk mendukung implementasinya, pemerintah setempat menunjuk penanggung jawab di setiap desa atau kelurahan.
Baca Juga: Kementan Sidak Gudang Daging Impor untuk Lindungi Peternak Lokal
Dengan inovasi ini, BPJS Kesehatan Jayapura berharap dapat memberikan solusi praktis dan efisien bagi masyarakat, sehingga mereka bisa mendapatkan manfaat layanan kesehatan dengan lebih baik.***