KAI Selamatkan Aset Negara Senilai Rp1 Triliun Sepanjang 2024
- Penulis : Imron Fauzi
- Sabtu, 23 November 2024 19:11 WIB
BISNISABC.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil mengamankan aset negara berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp1 triliun selama periode Januari hingga November 2024.
Aset tersebut mencakup lahan seluas 775.069,39 m² yang telah ditertibkan demi menjaga dan mengoptimalkan kekayaan negara.
"Sejak Januari hingga 18 November 2024, KAI berhasil menertibkan aset perusahaan dengan nilai mencapai Rp1,007 triliun," ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga: Diskusi Kreator Era AI, Wijaya Kusumah Sebut Kecerdasan Buatan Dapat Mendukung Siswa Belajar
Anne menegaskan, KAI berkomitmen penuh untuk menjaga aset negara yang diamanahkan, baik melalui penertiban maupun pengelolaan secara komersial.
Anne juga menyebutkan, penertiban aset di tahun-tahun sebelumnya menunjukkan tren positif.
Pada 2022, KAI menertibkan 933.058,21 m² aset dengan nilai Rp1,696 triliun, sementara pada 2023, luas lahan yang berhasil ditertibkan mencapai 729.680,32 m² dengan nilai Rp2,086 triliun.
Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria
Keberhasilan KAI dalam pengelolaan aset ini tidak lepas dari kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kerja sama tersebut sangat penting untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar dan efektif,” tambah Anne.
Selain menertibkan aset, pertumbuhan total aset KAI juga mencatatkan pencapaian signifikan. Hingga akhir 2023, total aset KAI tumbuh 53 persen sejak pandemi COVID-19, menjadi Rp81,37 triliun.
Baca Juga: KAI Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp2 Triliun untuk Pengembangan Infrastruktur
Pertumbuhan rata-rata mencapai 15,23 persen per tahun sejak 2020, didukung oleh investasi strategis seperti peremajaan armada, peningkatan fasilitas stasiun, serta komersialisasi aset melalui program branding dan hak penamaan (naming rights).
Saat ini, KAI mengelola 569 stasiun di Jawa dan Sumatera, dengan beberapa di antaranya telah menjalin kontrak hak penamaan, seperti Stasiun BNI City, Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, dan Stasiun LRT Jabodebek Dukuh Atas BNI.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai aset sekaligus memberikan kontribusi lebih besar bagi negara dan masyarakat.***