Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Subsidi LPG Tidak Akan Berubah, Tetap Sesuai Skema Saat Ini
- Penulis : Imron Fauzi
- Senin, 04 November 2024 19:09 WIB
BISNISABC.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa alokasi subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang telah ditetapkan pemerintah tidak akan mengalami perubahan.
Dalam konferensi pers usai rapat koordinasi pertama mengenai subsidi energi, yang dihadiri oleh beberapa menteri terkait di Jakarta, Senin, Bahlil mengatakan bahwa ia akan mengusulkan agar skema subsidi LPG yang berlaku saat ini tetap dipertahankan tanpa koreksi.
"Kami sudah memutuskan bahwa untuk LPG, kami akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar tidak ada perubahan. Artinya, subsidi LPG akan tetap berlaku seperti sekarang," ujarnya.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Instruksikan Penerapan Efisiensi dan Inovasi untuk Transformasi Digital
Bahlil menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak mengubah subsidi LPG berkaitan dengan kebutuhan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan konsumsi rumah tangga masyarakat.
Subsidi LPG saat ini disalurkan melalui skema penurunan harga barang, dengan penyaluran LPG 3 kilogram.
Berdasarkan peraturan Menteri ESDM, harga jual eceran (HET) gas subsidi ini di tingkat agen adalah Rp4.250 per kilogram atau Rp12.750 per tabung.
Baca Juga: KJRI Kuching Mendampingi Pemulangan WNI Marlia, Korban TPPO Setelah 17 Tahun Tak Digaji
Sementara itu, harga di tingkat pengecer di Pulau Jawa berkisar antara Rp19.000 hingga Rp21.000 per tabung.
Sebelumnya, Bahlil juga mengungkapkan bahwa sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik berpotensi tidak tepat sasaran, yang diperkirakan berjumlah sekitar Rp100 triliun dari total alokasi subsidi energi yang mencapai Rp435 triliun pada tahun ini.
Ia menegaskan bahwa subsidi energi ini seharusnya disalurkan kepada warga negara yang memang berhak menerimanya.***