DECEMBER 9, 2022
Keuangan

OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan BPD 2024-2027 Sebagai Strategi Baru untuk Perekonomian Nasional

image
OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan BPD 2024-2027 (Antara)

BISNISABC.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk periode 2024-2027. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk menjaga dan mendorong tingkat konsumsi domestik demi mendukung perekonomian nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam acara peluncuran Peta Jalan tersebut di Jakarta pada hari Senin, menyampaikan bahwa globalisasi dan pertumbuhan ekonomi dunia yang sebelumnya diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional kini tidak dapat diandalkan lagi.

“Perekonomian global yang selama dua dekade terakhir mendorong pertumbuhan di negara-negara berkembang tampaknya tidak akan memberikan kontribusi yang signifikan di masa depan,” ujarnya.

Baca Juga: Sriwijaya FC Kalahkan Persikabo 1973 dengan Skor 5-1: Chencho Jadi Bintang Pertandingan

Ia menjelaskan bahwa peningkatan persaingan ekonomi, ketegangan politik di kawasan, serta gangguan pada rantai pasokan dan nilai global telah mengubah struktur perekonomian internasional.

Di samping itu, situasi perekonomian di negara-negara besar dan pemain utama pasar global juga diwarnai ketidakpastian, yang mengganggu stabilitas ekonomi mereka.

Mahendra menyebutkan bahwa meskipun perekonomian Amerika Serikat menunjukkan tanda perbaikan, ketidakstabilan masih melanda China, sementara beberapa negara lain telah masuk dalam kondisi resesi.

Baca Juga: Inovasi dan Kenyamanan Chery Tiggo 8: SUV Terbaru yang Siap Menaklukkan Tantangan

Ia berpendapat bahwa menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan akan lebih menantang dibandingkan dua dekade terakhir.

“Pertumbuhan ekonomi kita harus bersandar pada perekonomian domestik, dan itu berarti pengembangan ekonomi di daerah-daerah. Ini adalah realitas yang harus kita hadapi,” ujarnya.

Mahendra menekankan bahwa untuk meningkatkan perekonomian nasional, tidak ada pilihan lain kecuali mengoptimalkan sumber-sumber pertumbuhan yang ada saat ini dan menggali potensi baru di daerah.

Baca Juga: Kekhawatiran Ekonom Terhadap Wacana Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak pada Daya Beli Kelas Menengah

Penguatan BPD, menurutnya, merupakan salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi daerah yang akan berpengaruh pada keberlanjutan perekonomian nasional Indonesia di masa mendatang.

Sebagai regulator, OJK berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas BPD dalam hal permodalan, kualitas sumber daya manusia, teknologi informasi dan digitalisasi, penguatan tata kelola, serta manajemen risiko melalui peta jalan ini.

Peta jalan tersebut juga berfungsi sebagai panduan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan konsolidasi, membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB), serta mencapai modal inti minimum sebesar Rp3 triliun pada akhir 2024.

Baca Juga: Lima Ponsel Samsung Terbaik yang Direkomendasikan untuk 2024

Mahendra mengajak semua pihak untuk melaksanakan peta jalan ini dengan komitmen yang tinggi, mengingat waktu penerapannya hanya tiga tahun, agar BPD dapat berkembang dengan cepat dan mampu merespons dinamika perekonomian global.***

Sumber: Antara

Berita Terkait