DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Kenaikan Harga Tandan Buah Segar Sawit di Sulbar: Meningkatkan Kesejahteraan Petani dan Stabilitas Ekonomi

image
Kenaikan Harga Tandan Buah Segar Sawit di Sulbar (Antara)

BISNISABC.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani untuk bulan Oktober 2024 sebesar Rp2.711,80 per kilogram, meningkat Rp81,35 per kilogram dibandingkan harga bulan September 2024.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Nuryani, harga TBS sawit bulan September adalah Rp2.630,42 per kilogram. Penetapan harga ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara pemerintah, petani, dan perusahaan sawit di Sulbar.

Nuryani menekankan bahwa perusahaan sawit harus mematuhi penetapan harga TBS tersebut dan mendukung pembangunan ekonomi di sektor perkebunan. Dia juga meminta semua perusahaan sawit di provinsi ini untuk menerapkan harga yang telah ditentukan saat membeli sawit dari petani.

Baca Juga: Sriwijaya FC Kalahkan Persikabo 1973 dengan Skor 5-1: Chencho Jadi Bintang Pertandingan

Kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh peningkatan permintaan crude palm oil (CPO) di Sulbar, yang menjadi acuan untuk harga TBS. Penetapan harga TBS oleh pemerintah bertujuan memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan bagi petani sawit, serta untuk menghindari persaingan harga yang tidak sehat dan menjaga stabilitas produksi sawit.

Harga TBS yang ditetapkan berlaku untuk tanaman sawit yang berumur sekitar 10–20 tahun, yang ditanam antara tahun 1994 dan 2004. Diharapkan peningkatan harga TBS ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit dan pertumbuhan ekonomi daerah.***

Sumber: Antara

Berita Terkait