DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Pompa Air Tenaga Surya Pertama di Indonesia untuk Kurangi Emisi Karbon di Sektor Pertambangan

image
Pompa Air Tenaga Surya Pertama di Indonesia (Antara)

BISNISABC.COM - Pompa air tenaga surya khusus untuk sektor pertambangan kini resmi diperkenalkan di Indonesia sebagai langkah mendukung target pengurangan emisi karbon pemerintah.

"Pompa deep well Wilo-Actun ZETOS yang menggunakan tenaga surya ini dirancang khusus untuk pengelolaan air di sektor pertambangan," ungkap David Haliyanto, Direktur PT Wilo Pumps Indonesia, di Jakarta, Rabu.

Keberadaan teknologi ini menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen menjelang tahun 2030.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membangun Personal Branding? Begini Penjelasan dari Caroline Castrillon

Saat ini, industri pertambangan dikenal sebagai salah satu sektor yang paling besar dalam konsumsi energi dan kurang ramah lingkungan.

David menambahkan, teknologi ini diharapkan dapat mengatasi masalah sektor pertambangan dalam hal konsumsi energi dan emisi karbon tanpa mengorbankan efisiensi operasional.

Kepala Pengembangan Produk, Rizky Rachmadi, menjelaskan bahwa produk ini adalah yang pertama kali hadir di Indonesia, meskipun telah banyak digunakan di Australia.

Baca Juga: Soal Hilangnya Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Aktivitis 98 Lapor ke Polda Metro Jaya

Meskipun harganya lebih tinggi dibandingkan pompa diesel, dengan harga sekitar Rp6 miliar, pompa ini menawarkan beberapa keunggulan.

Beberapa kelebihan dari pompa ini termasuk konsumsi listrik yang lebih rendah untuk debit air dan kedalaman sedot yang sama, tanpa perlu bahan bakar, pengurangan emisi karbon hingga 94 persen, dan perawatan yang lebih mudah. 

Rizky juga menambahkan bahwa jika perdagangan karbon diterapkan, perusahaan dapat memperoleh manfaat tambahan.

Baca Juga: Pemkab Tangerang dan Bulog Intensifkan Gerakan Pasar Murah untuk Tekan Inflasi

"Dalam sistem perdagangan karbon, perusahaan yang menghasilkan emisi lebih tinggi dari batas yang ditetapkan akan membayar kepada perusahaan yang emisinya lebih rendah atau yang menyerap emisi," jelasnya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait