DECEMBER 9, 2022
News

Soal Hilangnya Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Aktivitis 98 Lapor ke Polda Metro Jaya

image
Aktivis 98 usai melapor ke Polda Metro Jaya (Bisnisabc.com/Kiriman)

BISNISABC.COM - Ketua Umum Parta Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Rabu 4 September 2024 oleh beberapa aktivis 98.

Juru bicara eksponen aktivis 98, Antonius Danar menganggap Kaesang sebagai anak muda aset bangsa yang tidak seharusnya tidak diketahui keberadaannya.

"Apalagi Kaesang adalah ketua umum partai politik. Kami sungguh prihatin dengan hilangnya Kaesang, " kata Antonius kepada pers usai melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu 4 September 2024.

Baca Juga: Pemkot Makassar Tawarkan Tiga Proyek Strategis kepada JTA International dari Qatar

Antonius menambahkan, selain aset bangsa, hilangnya Kaesang sangat merugikan banyak pihak.

Pihak pertama yang dirugikan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana memanggil Kaesang untuk dimintai keterangan berkait jet pribadi.

Menurut aktivis 98, pihak kedua yang juga dirugikan adalah PSI.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membangun Personal Branding? Begini Penjelasan dari Caroline Castrillon

"Kaesang tidak diketahui keberadaannya menyulitkan KPK sebagai lembaga penegak hukum,” kata Antonius.

“PSI juga rugi karena ketua umum mereka tidak bisa menjalankan tugas-tuhas kepartaian, padahal ini sudah menjelang Pilkada," tambah Antonius.

Oleh sebab itu, aktivis 98 meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Kaesang.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ekonom Terkenal Faisal Basri Meninggal pada Usia 65 Tahun

"Kami yakin Polri dengan kemampuan SDM, jaringan, dan perangkat yang dimiliki akan mampu menemukan Kaesang," katanya. ***

Berita Terkait