News
Karangan Bunga untuk MK Sebagai Bentuk Harapan dari Aktivis dan Masyarakat Sipil
- Penulis : Imron Fauzi
- Kamis, 22 Agustus 2024 13:16 WIB

Karangan Bunga untuk MK (Antara)
Syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan, yaitu berkisar 6,5 hingga 10 persen.***
Sumber: Antara