DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Pemerintah NTB Kunjungi Kementerian untuk Legalkan Tambang Emas Ilegal di Sekotong

image
Pemerintah NTB Kunjungi Kementerian untuk Legalkan Tambang Emas Ilegal (Antara)

BISNISABC.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB sedang berupaya agar tambang emas ilegal yang terletak di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, bisa diubah menjadi tambang legal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Proses ini sedang dalam tahap koordinasi antara bupati dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan pemerintah pusat," jelas Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi.

Gita menyebutkan bahwa kondisi di lokasi tambang emas kini sudah kondusif setelah terjadinya kerusuhan yang menghancurkan perkemahan penambang pada 10 Agustus 2024.

Baca Juga: Dipimpin Sektor Bahan Baku, IHSG Jumat Sore Ditutup Menguat

Pemerintah NTB berencana untuk segera mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelesaikan dokumen yang diperlukan agar masyarakat dapat memperoleh izin untuk mengelola area pertambangan rakyat di Sekotong.

"Kami akan segera meminta rekomendasi untuk wilayah tersebut dari kementerian," ungkap Gita.

Dia juga menambahkan bahwa kebakaran perkemahan tambang di Sekotong berpotensi mengganggu keamanan dan ketenangan masyarakat, terutama menjelang pemilihan kepala daerah akhir tahun ini.

Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Jasa Marga Perkuat Komitmen Pengembangan Infrastruktur Jalan Tol

Gita meminta agar PT Indotan Lombok Barat Bangkit, sebagai pemegang izin usaha pertambangan di lokasi kerusuhan, bertanggung jawab atas situasi tersebut.

"Indotan sebagai pemegang izin harus memastikan keamanan di area usaha pertambangan dan mencegah adanya penambangan ilegal atau tenaga kerja asing," tegasnya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait