Bapanas Sebut Kenaikan Harga Signifikan Terjadi pada Bawang Putih, Cabai dan Beras
- Penulis : Imron Fauzi
- Senin, 19 Agustus 2024 07:51 WIB
BISNISABC.COM - Badan Pangan Nasional atau Bapanas melaporkan bahwa pada 19 Agustus 2024, harga bawang putih meningkat sebesar Rp3.740 menjadi Rp43.430 per kilogram, sementara harga cabai rawit merah juga naik menjadi Rp62.780 per kilogram.
Menurut data Panel Harga Bapanas yang dirilis pada Senin pukul 07.20 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional menunjukkan fluktuasi.
Misalnya, harga beras premium naik tipis 1,03 persen atau Rp160 menjadi Rp15.710 per kilogram, sementara beras medium turun 1,32 persen atau Rp180 menjadi Rp13.410 per kilogram.
Baca Juga: PJ Bupati Bekasi Sebut Butuh Rp40 Triliun untuk Merealisasikan Pembangunan Secara Menyeluruh
Harga beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog meningkat 0,87 persen atau Rp110 menjadi Rp12.710 per kilogram.
Harga bawang merah mengalami kenaikan hingga 10 persen atau Rp2.560, mencapai Rp28.170 per kilogram, sedangkan bawang putih bonggol naik sebesar 9,42 persen atau Rp3.740 menjadi Rp43.430 per kilogram.
Cabai merah keriting juga meningkat 5,01 persen atau Rp2.240, menjadi Rp46.910 per kilogram, dan cabai rawit merah naik 2,95 persen atau Rp1.800 menjadi Rp62.780 per kilogram.
Baca Juga: Harga Emas Batangan Hari Kamis Melamami Penurunan
Di sisi lain, harga daging sapi murni turun 3,15 persen atau Rp4.250 menjadi Rp130.830 per kilogram, sementara harga daging ayam ras naik 5,94 persen atau Rp2.080 menjadi Rp37.070 per kilogram.
Telur ayam ras juga naik 1,39 persen atau Rp400 menjadi Rp29.120 per kilogram.
Harga kedelai biji kering (impor) naik 7,98 persen atau Rp950 menjadi Rp12.850 per kilogram, sedangkan gula konsumsi meningkat 3,18 persen atau Rp570 menjadi Rp18.510 per kilogram.
Baca Juga: Peran SATUPENA di Bawah Kepemimpinan Denny JA Dalam Memperjuangkan Kepentingan Penulis di Era AI
Minyak goreng kemasan sederhana mengalami kenaikan 3,77 persen atau Rp680 menjadi Rp18.700 per kilogram, sementara minyak goreng curah turun 1,30 persen atau Rp210 menjadi Rp15.890 per kilogram.
Harga tepung terigu curah meningkat 3,99 persen atau Rp410 menjadi Rp10.680 per kilogram, sedangkan tepung terigu non-curah naik 5,04 persen atau Rp670 menjadi Rp13.970 per kilogram.
Harga jagung di tingkat peternak naik 7,29 persen atau Rp420 menjadi Rp6.180 per kilogram, dan garam halus beryodium meningkat 11,99 persen atau Rp1.380 menjadi Rp12.890 per kilogram.
Baca Juga: Kementerian Kesehatan India Desak Dokter Akhiri Mogok Usai Kasus Pembunuhan Tenaga Medis
Harga ikan kembung naik tipis 0,94 persen atau Rp350 menjadi Rp37.590 per kilogram, ikan tongkol naik 11,57 persen atau Rp3.630 menjadi Rp35.010 per kilogram, dan ikan bandeng meningkat 12,72 persen atau Rp4.160 menjadi Rp36.860 per kilogram.***