BPS Catat Kaltim Alami Inflasi hingga 2,18 Persen pada Juli 2024
- Penulis : Imron Fauzi
- Minggu, 04 Agustus 2024 19:55 WIB
BISNISABC.COM - Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami inflasi sebesar 2,18 persen pada bulan Juli 2024.
Menurut BPS, Kaltim mengalami inflasi dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,76 persen.
"Tiga kelompok yang paling besar memberikan kontribusi terhadap inflasi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, serta kelompok kesehatan," ujar Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kompetisi BlueBand Kitchen Master, Upaya Dukung Kreativitas Pelaku Bisnis Bakery di Indonesia
Yusniar menjelaskan bahwa inflasi di kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencapai 4,68 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,54 persen, dan kelompok kesehatan dengan kontribusi 0,29 persen.
Untuk kelompok lainnya, kelompok pakaian dan alas kaki mengalami inflasi sebesar 1,90 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,40 persen, kelompok kesehatan sebesar 4,87 persen, dan kelompok transportasi sebesar 0,61 persen.
Selanjutnya, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami inflasi sebesar 1,89 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,13 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,16 persen.
Baca Juga: Ketika Orang Pintar Pun Jadi Jongos: Menyambut Pertunjukan Teater di Yogyakarta
Di sisi lain, terdapat dua kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, masing-masing sebesar 0,36 persen.
Menurut Yusniar, jika dilihat inflasi antarwilayah di Kaltim, Kabupaten Berau, Penajam Paser Utara, Balikpapan, dan Samarinda, secara umum keempat kabupaten dan kota tersebut mengalami inflasi.
"Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Berau sebesar 2,58 persen, diikuti oleh Kota Balikpapan sebesar 2,28 persen, Samarinda sebesar 2,06 persen, dan yang terendah di Penajam Paser Utara sebesar 1,71 persen," tambahnya.***