DECEMBER 9, 2022
News

Kementerian PUPR Siapkan Anggaran Kompensasi Warga Terdampak Pembangunan IKN

image
PUPR Siapkan Anggaran Kompensasi Warga Terdampak Pembangunan IKN (Antara)

BISNISABC.COM - Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) menyiapkan anggaran kompensasi lahan bagi warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Menteri PUPR sekaligus Plt. Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya sudah menyediakan sekitar Rp90 miliar untuk kompensasi.

Dia menjelaskan bahwa tim terpadu yang melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah bergerak untuk memproses kompensasi tersebut.

Baca Juga: Podcast Meghan Markle Tidak Akan Dilanjutkan karena Kesepakatannya dengan Spotify Berakhir

"Tim terpadu sudah mulai bekerja," katanya, seperti dikutip dari Antara pada 3 Agustus 2024.

Basuki menjelaskan bahwa setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), warga yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih antara kompensasi uang atau relokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

"Kami akan berdiskusi lagi dengan masyarakat untuk mengetahui preferensi mereka. Kami sangat memperhatikan kepentingan masyarakat. Saya sudah meminta izin kepada Menteri Keuangan agar Kementerian PUPR dapat membayar kompensasi di sana (IKN) untuk membantu Otorita IKN," ujarnya.

Baca Juga: Salurkan Sapi Kurban ke Daerah Plosok, Allianz Syariah Berkolaborasi dengan Dompet Dhuafa

Namun, Basuki tidak menjelaskan secara rinci apakah anggaran kompensasi sebesar Rp90 miliar tersebut untuk pembebasan lahan seluas 2.086 hektar yang terdampak pembangunan IKN atau hanya untuk tahap pertama.

Dia hanya menyebutkan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk kompensasi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Sebagai informasi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sedang mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak proyek tersebut.

Baca Juga: Denny JA Sebut Kreator Karya Seni yang Menggunakan AI Akan Semakin Dominan

Langkah ini diambil agar pembangunan IKN dapat berjalan cepat dan tepat waktu, sambil tetap menghormati hak-hak rakyat sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

OIKN berkomitmen untuk menyelesaikan proses pembangunan ibu kota negara baru dengan baik. Pembangunan dipercepat sambil memastikan masyarakat diperlakukan secara adil sesuai arahan presiden.***

Sumber: Antara

Berita Terkait