DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Tangani Inflasi, Pemkab Bogor Paparkan Sejumlah Upaya Melalui Pelaksanaan High Level Meeting

image
Pemkab Bogor paparkan sejumlah upaya tangani inflasi (Antara)

"Alhamdulillah IPH kita ada di angka minus 1,51 artinya ada di median, kalau yang tertinggi ada di angka 3,03 kalau yang terendah di minus 6.51," ungkapnya.

Angka IPH tersebut didapati Pemerintah Kabupaten Bogor dengan metode pendataan yang dilakukan secara periodik terhitung Januari hingga Juni 2024.

IPH tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Misalnya pada perkembangan harga komoditas cabai rawit, cabai merah dan telur ayam ras.

Baca Juga: BNI luncurkan kartu TapCash desain khusus NCT 127

Pada komoditas tersebut di Januari 2024 tercatat sebesar -8,2813 persen. Kemudian di Februari sebesar 4,4836 persen dan Maret sebesar 13,5293 persen.

Selanjutnya IPH pada April 2024  sebesar -6,6900 persen. Mei sebesar 1,9400 persen dan Juni sebesar -3,200 persen.

Asmawa menyebutkan bahwa kondisi IPH itu merupakan hasil daripada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dibentuk Pemkab Bogor sebagaimana  Keputusan Bupati Bogor Nomor 500/294/Kpts/Per-UU/2021 Tanggal 18 Mei 2021 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Siap Gelar Cocotech, Kemendag Bahas Ekonomi Hijau Komoditas Kelapa

Pemerintah Kabupaten Bogor juga sudah membuat Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2022-2024 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor : 500/53/Kpts/Per-UU/2022 tanggal 15 Februari 2022.

Pembukaan rapat high level meeting sudah saya sampaikan agar, komitmen kerja bersama terus ditingkatkan terutama dalam rangka mengendalikan inflasi di Kabupaten Bogor karena terindikasi ada sedikit kenaikan harga bahan pangan khususnya cabai rawit, kemudian beras, minyak goreng, daging ayam ras dan cabai merah.
 

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait