DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Upaya Tingkatkan Ekonomi, Pemkab Bangkalan Bantu Modal Usaha Buruh dan Petani Tembakau

image
Pemkab Bangkalan Bantu Modal Usaha Buruh dan Petani Tembakau (Antara)

BISNISABC.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyalurkan bantuan modal usaha kepada keluarga buruh dan petani tembakau.

Langkah tersebut dilakukan oleh Pemkab Bangkalan sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian warga di wilayah itu.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Bangkalan Muhammad Aminullah mangatakan, bantuan modal usaha buruh dan petani tembakau itu, merupakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga: BNI luncurkan kartu TapCash desain khusus NCT 127

"Ada 37 keluarga penerima manfaat yang menjadi sasaran program ini," katanya, seperti dikutip dari Antara pada 24 Juli 2024.

Ia menjelaskan ke 37 keluarga itu, terdiri atas sebanyak 27 keluarga dari pekerja buruh rokok, sedangkan 10 keluarga lainnya dari kalangan keluarga petani tembakau.

Menurut Amin, program bantuan modal usaha dari DBHCHT Pemkab Bangkalan kali ini lebih banyak dibanding tahun 2023.

Baca Juga: AI yang inovatif akan menciptakan peluang bisnis baru 

"Sebab, pada 2023, program bantuan modal usaha bagi buruh rokok dan petani tembakau hanya menyasar 14 keluarga," kata Amin.

Ia lebih lanjut menjelaskan anggaran yang dialokasikan untuk bantuan pelaku usaha tembakau Rp72 juta dan masing-masing keluarga penerima manfaat mendapat bantuan Rp300 ribu.

"Sistem pencairan ditransfer secara langsung kepada penerima bantuan," katanya.

Baca Juga: Gunung Bromo Bakal Ditutup Sejak 21 hingga 24 Juni, BB TNBTS sebut Ada Upacara Yadnya Kasada

Sementara itu, pada APBD 2024 ini Kabupaten Bangkalan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp26 miliar lebih.

Menurut Amin, jumlah itu lebih kecil dibanding tahun 2023. Sebab, kala itu, DBHCHT yang diterima Pemkab Bangkalan senilai Rp29 miliar lebih.***

Sumber: Antara

Berita Terkait