DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Gerakan Ekonomi Perdesaan, Pemkab Purwakarta Kembangkan Konsep Satu Desa Satu Produk Unggulan Pertanian

image
Pemkab Purwakarta Kembangkan Konsep Satu Desa Satu Produk Unggulan Pertanian (Antara)

BISNISABC.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, kembangkan konsep di setiap desa memiliki minimal satu produk unggulan hasil pertanian.

Hal ini dilakukan oleh Pemkab Purwakarta untuk mengembangkan pergerakan ekonomi di wilayah perdesaan.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Purwakarta Sri Jaya Midan mengatakan bahwa pengembangan komoditas unggulan hasil pertanian itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Penjabat Bupati Benni Irwan yang mendorong agar setiap desa di Purwakarta memiliki minimal satu produk komoditas unggulan.

Baca Juga: Podcast Meghan Markle Tidak Akan Dilanjutkan karena Kesepakatannya dengan Spotify Berakhir

"Jika setiap satu desa minimal punya satu produk unggulan hasil pertanian, maka bisa mendorong pergerakan ekonomi desa. Pergerakan ekonomi desa secara otomatis akan menggerakan roda perekonomian daerah dalam hal ini Purwakarta," katanya.

Ia mengatakan, jika sudah ada satu produk unggulan di suatu desa, itu bisa memicu lahirnya produk unggulan lainnya. Kemudian itu juga akan membuka peluang setiap desa punya produk unggulan lebih dari satu.

"Jadi konsep satu desa minimal memiliki satu produk unggulan hasil pertanian ini tentunya akan berdampak besar terhadap pengembangan ekonomi desa," kata Midan.

Baca Juga: Pengadaan Barang dan Jasa 90% Akan Wajib Pakai Produk Lokal

Menurut dia, keberhasilan suatu desa dalam mengelola potensi dan sumber dayanya akan merambah ke berbagai sektor. Semua potensi itu akan merangsang lahirnya peluang kerja bagi masyarakat desa.

Sebagai tahap awal pengembangan konsep satu desa minimal memiliki satu produk unggulan hasil pertanian, Dinas Pangan dan Pertanian Purwakarta kini akan mengembangkan tujuh komoditas unggulan hasil pertanian di sejumlah daerah sekitar Karawang.

Tujuh komoditas yang akan dijadikan komoditas unggulan di antaranya buah durian, buah rambutan, buah melon, pisang, bawang merah, tomat, dan kacang panjang

Baca Juga: Salurkan Sapi Kurban ke Daerah Plosok, Allianz Syariah Berkolaborasi dengan Dompet Dhuafa

Dinas Pangan dan Pertanian Purwakarta menyiapkan ratusan hektare areal sawah untuk dimanfaatkan dalam pengembangan tujuh komoditas tersebut.

Untuk buah durian, pengembangannya akan dilakukan di desa-desa yang tersebar di 11 kecamatan, di antaranya Kecamatan Pondoksalam, Cibatu, Wanayasa, Bungursari, Campaka, Pasawahan, Sukasari, Plered, Tegalwaru, Purwakarta dan Kecamatan Darangdan.

Selanjutnya komoditas buah rambutan akan dikembangkan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Cibatu, Campaka, Bungursari, Babakancikao dan Kecamatan Purwakarta.

Baca Juga: Pasca Idul Adha 2024, Harga Hewan Ternak di Sigi Sulteng Alami Penurunan

Kemudian komoditas pisang akan dikembangkan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Bojong, Sukasari, Maniis, Kiarapedes dan Kecamatan Pondoksalam.

Untuk pengembangan komoditas unggulan cabe dan tomat akan dilakukan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Bojong, Darangdan, Wanayasa dan Kecamatan Kiarapedes.

Komoditas kacang panjang dikembangkan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Campaka, Cibatu dan Kecamatan Bungursari.

Baca Juga: Siap Gelar Cocotech, Kemendag Bahas Ekonomi Hijau Komoditas Kelapa

Sedangkan komoditas bawang merah dikembangkan di Kecamatan Bojong dan Kecamatan Kiarapedes. Sementara komoditas buah melon dikembangkan di Kecamatan Campaka.***

Sumber: Antara

Berita Terkait