DECEMBER 9, 2022
Keuangan

Pemkot Surakarta Sebut Tangani Kasus Stunting dengan Berbagai Intervensi 

image
Pemkot Surakarta Sebut Tangani Kasus Stunting dengan Berbagai Intervensi (Antara)

BISNISABC.COM - Pemerintah Kota Surakarta terus menangani kasus stunting dengan berbagai langkah intervensi, baik spesifik maupun sensitif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Surakarta Purwanti mengatakan upaya penanggulangan stunting di Kota Surakarta dilakukan secara komprehensif.

Untuk intervensi spesifik dilakukan untuk meningkatkan status kesehatan, sedangkan intervensi sensitif dari luar kesehatan, seperti pemberian asupan gizi pada keluarga berisiko stunting dengan sasaran ibu hamil dan anak usia sampai dua tahun.

Baca Juga: BNI luncurkan kartu TapCash desain khusus NCT 127

"Upaya komprehensif juga intervensi untuk stimulasi perkembangan anak-anak melalui baby spa yang saat ini dilayani di lima kecamatan," katanya.

Selain itu, dari sisi sanitasi lingkungan rumah masyarakat juga tidak luput dari perhatian pemerintah.

"Baik rumah tidak layak huni, air bersih, dan jamban sehat. Stunting bukan hanya kurang gizi tetapi juga dari sisi sanitasi," katanya.

Baca Juga: Siap Gelar Cocotech, Kemendag Bahas Ekonomi Hijau Komoditas Kelapa

Ia mengatakan jumlah kasus stunting di Solo dari hasil penimbangan serentak yang dilakukan pada Juni 2024, masih ditemukan sekitar 1.500 kasus.

"Ada pengukuran serentak, yang tidak datang di posyandu juga didatangi untuk diukur. Hasilnya masih ditemukan sejumlah itu," katanya.

Sementara itu, pada tahun ini Pemerintah Kota Surakarta menganggarkan sekitar Rp30 miliar yang berasal dari berbagai sumber untuk penanganan stunting pada tahun 2024.

Baca Juga: Inaplas Minta Pemerintah Terapkan Bea Masuk Dumping untuk Barang Plastik

Ia mengatakan anggaran tersebut termasuk yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

"Di 2024 dari dana hibah UEA Rp3,5 miliar, dari APBD di tingkat pemkot ada Rp26 miliar. Termasuk infrastruktur rumah tidak layak huni dari DPUPR. Ya ada sekitar Rp30 miliar," katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait