DECEMBER 9, 2022
News

Andi Muhammad Asrun Sebut Putusan Bersifat Tafsir oleh MK Beri Jalan Keluar Atas Kevakuman Hukum

image
(Bisnisabc.com/Kiriman)

Secara umum, ungkap Asrun, undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi hanya memuat tiga jenis putusan yaitu: tidak diterima, dikabulkan, dan ditolak.  

“Namun, dalam praktik, terdapat beberapa putusan yang menyatakan putusan konstitusional bersyarat (conditionally constitutional) atau tidak konstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional),” sambungnya.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait