Bisnis
Kemenag Pekalongan Fasilitasi 300 UMKM Miliki Sertifikat Halal Gratis
- Penulis : Imron Fauzi
- Kamis, 04 Juli 2024 18:15 WIB

Para pelaku UMKM Kota Pekalongan sedang melakukan pengajuan sertifikat halal produk di Kemenag Kota Pekalongan. (ANTARA/Kutnadi)
"Jika tak ada program gratis, para pelaku UMKM hanya dikenai biaya Rp500 ribu dan prosesnya cepat dengan menyiapkan sampel produk, izin usaha, dan KTP," katanya.
Sumber: Antara