164 Wartawan Jadi Pelaku Judi Online, Pendiri AJI Nyatakan Prihatin
- Penulis : Imron Fauzi
- Rabu, 26 Juni 2024 09:00 WIB
BISNISABC.COM – Salah satu pendiri AJI (Aliansi Jurnalis Independen), Satrio Arismunandar menyatakan prihatin bahwa 164 wartawan tercatat sebagai pelaku judi online.
Pendiri AJI tersebut juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto.
Mengutip Hadi Tjahjanto, Pendiri AJI mengungkapkan, pelaku judi online berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari polisi, tentara, PNS, hingga wartawan.
Baca Juga: Bos BI Buka-bukaan 3 Syarat Rupiah Digital Bisa Terwujud
Menurut Satrio Arismunandar, secara khusus, Hadi waktu itu menyoroti penjudi online yang berprofesi wartawan.
Kata Hadi, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui sebanyak 164 wartawan terjerat judi online.
Nilai transaksi judi online itu, kata Hadi, mencapai satu miliar rupiah.
Baca Juga: APL Dirikan Gudang 11.000 Meter Persegi di Jateng Demi Wujudkan Efisiensi Distribusi
"Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap," ujarnya.
Mengomentari hal itu, Satrio mengatakan, wartawan adalah juga manusia biasa, sehingga karena satu dan lain hal bisa saja tergoda dan terjerat menjadi pelaku judi online.
“Faktor penyebabnya banyak. Bisa karena kurangnya literasi keuangan atau hasrat mengejar keuntungan secara cepat, karena ada desakan kebutuhan. Kita tahu, banyak wartawan hidupnya belum sejahtera,” tutur Satrio, pada 26 Juni 2024.
Baca Juga: Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan, Menteri ATR Sebut Isu Tanah Jadi Aspek Fundamental
“Tetapi karena nekat berspekulasi dengan main judi online, akibatnya mereka justru terbenam semakin dalam. Keluarga juga pasti terkena dampaknya,” lanjut Satrio.
Meskipun demikian, Satrio menyesalkan karena wartawan bukanlah profesi biasa. “Pers atau media tempat wartawan bekerja tak cuma berfungsi menyebarkan informasi, tetapi juga mengedukasi publik,” tegasnya.
“Masalahnya, bagaimana pers bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online, jika wartawannya sendiri justru jadi pelaku judi online?” tanya Satrio.
Baca Juga: Liburan Idul Adha, Bukit Pandang Jadi Rekreasi Asyik Warga Kutai Timur
Satrio mengharapkan, organisasi profesi jurnalis seperti AJI, PWI, IJTI, PFI, dan lain-lain menaruh perhatian pada masalah ini.
“Ini merupakan bagian dari tugas organisasi profesi jurnalis, yang bukan cuma memperjuangkan kebebasan pers, tetapi juga kesejahteraan para jurnalis,” ujar Satrio.
Satrio berharap, tidak akan ada lagi wartawan yang terjerat menjadi pelaku judi online. “Karena dampak negatifnya bukan cuma menimpa diri sendiri, tetapi juga keluarga dan publik yang lebih luas,” ungkapnya.***