DECEMBER 9, 2022
Olahraga

Bongkar Lapak PKL di Terminal Mardika, Pemkot Ambon: Mengembalikan Fungsi Terminal

image
Terminal Mardika kota Ambon bebas dari aktivitas berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL) . (ANTARA/ Penina F Mayaut.)

BISNISABC.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di terminal Mardika.

"Penertiban terhadap PKL yang berjualan di areal Terminal A1 Mardika," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella.

"Dilakukan untuk mengembalikan fungsi terminal sesuai peruntukan," imbuhnya, seperti dikutip dari Antara pada Senin, 24 Juni 2024.

Baca Juga: Tinjau Progres Desa Korporasi Sapi di Solok Selatan, Pemprov Sumbar: Ada Penyakit Mulut dan Kuku

Ia mengatakan, pembongkaran lapak PKL petugas Dishub dibantu Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dengan tujuan mengembalikan fungsi terminal sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang.

Penertiban dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat berupa akses keluar masuk pasar dan terminal, sebab pada lokasi ini sering kali terjadi kemacetan akibat pedagang yang menempati badan jalan.

"Para pedagang menggelar dagangan mereka di kawasan terminal, kondisi ini juga melanggar ketentuan waktu yang ditetapkan Pemkot yakni diatas pukul 18:000 WIT, " ujarnya.

Baca Juga: Gelar Jalan Sehat dan Sajian Kuliner Legendaris, Pemkot Bogor Gandeng Kadin

Ia menjelaskan, kawasan terminal Mardika sesuai kesepakatan dapat digunakan untuk berjualan setelah pukul 18.00 WIT, sementara dari pukul 07.00-18.00 WIT ttidak diperbolehkan berjualan.

"Kami sudah cukup sabar mendengar keluhan warga kota dan sopir angkot terkait kemacetan di terminal.," katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait