DECEMBER 9, 2022
BisnisABC.com

Pemkot Bogor Lakukan Penataan PKL yang Berjualan di Trotoar Alun-alun

image
Alun-Alun Kota Bogor. (ANTARA/Shabrina Zakaria)

BISNISABC.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Alun-alun Kota Bogor. Hal ini dilakukan agar lebih tertib dan rapi antara lain dengan tidak lagi mengizinkan mereka menempati trotoar. Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari meninjau kondisi Alun-alun Kota Bogor, dan melihat beberapa penataan yang tengah dilakukan. “Mudah-mudahan kita punya solusinya agar masyarakat bawah masih bisa berkegiatan tapi bisa tertata dengan baik,” kata Hery, seperti dikutip dari Antara pada 17 Juni 2024. Ia menyampaikan hasil peninjauannya ini akan dirapatkan bersama dinas terkait. Termasuk para PKL yang masih menempati trotoar. “Mudah mudahan dalam waktu pendek saya sebagai Pj ada solusi yang dilakukan," kata Hery. "Kalaupun tidak ya bisa untuk landasan wali kota berikutnya melakukan penataan lebih lanjut dan pemeliharaan,” jelasnya. Di samping itu, menurut Hery, PKL boleh menempati daerah atau titik-titik tertentu. Namun, untuk trotoar atau jalur pedestrian seperti di Alun-alun Kota Bogor tidak diperbolehkan. “PKL itu boleh saja di daerah atau titik- titik yang sudah ditentukan. Sebetulnya untuk yang dilarang kan sudah jelas di trotoar, tidak diperkenankan, dan beberapa titik lainnya,” ucapnya. Tak hanya PKL, Hery menyebutkan angkutan kota (angkot) menjadi hal krusial di Alun-alun Kota Bogor yang juga harus ditata. Sebab, setiap hari angkot selalu ngetem dan menyebabkan kemacetan terutama di Jalan Dewi Sartika. “Tadi juga sekilas saya arahkan menambah rambu dilarang berhenti. Kalau nggak ada rambu mereka nggak paham itu,” ujar Hery.***   Sumber: Antara

Berita Terkait