DECEMBER 9, 2022
Keuangan

OJK Perluas Pendekatan Terhadap Aset Kripto Usai Ambil Alih Pengawasan dari Bappebti

image
OJK Perluas Pendekatan Terhadap Aset Kripto Usai Ambil Alih Pengawasan (Antara)

Serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 yang memuat pokok-pokok peraturan terkait.

Koordinasi terus dilakukan untuk memastikan peralihan pengaturan dan pengawasan berjalan lancar demi menghindari potensi gejolak di pasar.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait