DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Harga Cabai di Kabupaten Lebak Berangsur Turun Setelah Permintaan Normal

image
Harga Cabai di Kabupaten Lebak Berangsur Turun (Antara)

BISNISABC.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Banten, melaporkan bahwa harga cabai rawit merah di beberapa pasar tradisional mulai menurun seiring dengan stabilnya permintaan.

Kepala Disperindag Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, pada Minggu mengatakan bahwa harga cabai rawit merah yang sempat mencapai Rp120 ribu per kilogram pada Desember 2024 hingga awal Januari 2025 akibat tingginya permintaan untuk pesta pernikahan, kini turun menjadi Rp107 ribu per kilogram.

Data dari Disperindag Lebak menunjukkan penurunan harga cabai rawit merah di lima pasar tradisional, yaitu Pasar Rangkasbitung, Maja, Sampay, Muncang, dan Cipanas.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Tegaskan PPN Transaksi QRIS Ditanggung Pedagang, Bukan Konsumen

Dalam tiga hari terakhir, harga turun dari Rp120 ribu menjadi Rp107 ribu per kilogram. Cabai keriting juga mengalami penurunan dari Rp75 ribu menjadi Rp73 ribu per kilogram, cabai rawit hijau dari Rp74 ribu menjadi Rp71 ribu, dan cabai merah besar dari Rp77 ribu menjadi Rp73 ribu per kilogram.

Orok menambahkan bahwa penurunan harga cabai disebabkan oleh melimpahnya pasokan dan stabilnya permintaan.

Saat ini, pendistribusian cabai meningkat karena sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak sedang memasuki musim panen, dengan pasokan cabai rawit merah dan keriting dari petani mencapai sekitar 5 ton per hari ke Pasar Rangkasbitung.

Baca Juga: Oppo Reno13 Series Segera Rilis: Inovasi Desain dan Teknologi Terbaru di Awal 2025

Siti Aminah, seorang pedagang di Pasar Tradisional Rangkasbitung, merasa lega dengan turunnya harga cabai rawit merah, yang memungkinkan omzetnya kembali stabil.

Dia mengaku bisa menjual sekitar 650 kilogram cabai per hari. Sebelumnya, tingginya harga cabai membuatnya kesulitan menjual stok cabai.

Sementara itu, Nisa, warga Rangkasbitung, mengungkapkan bahwa meskipun harga cabai rawit merah turun menjadi Rp107 ribu per kilogram, harga tersebut masih dianggap tinggi karena harga normalnya adalah sekitar Rp45 ribu per kilogram.***

Sumber: Antara

Berita Terkait