DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Pendapatan APBN 2024 di Papua Barat dan Papua Barat Daya Capai 77,62 Persen dari Target

image
Realisasi Pendapatan APBN 2024 di Papua Barat dan Papua Barat Daya (Antara)

BISNISABC.COM - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa pendapatan APBN 2024 di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya telah mencapai Rp2,752 triliun atau sekitar 77,62 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala DJPb Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto, menjelaskan di Manokwari pada Minggu, bahwa pendapatan tersebut berasal dari penerimaan pajak yang mencapai Rp2,384 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp367,78 miliar.

Hingga 30 November 2024, penerimaan negara tersebut tercatat tumbuh 2,11 persen secara tahunan (yoy), dengan total realisasi mencapai 77,62 persen dari target.

Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria

Penerimaan pajak dalam negeri memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian ini, dengan realisasi sebesar Rp2,365 triliun.

Penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan non-Migas (PPh non-Migas) sebesar Rp1,036 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp1,104 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp200 miliar, serta penerimaan cukai dan pajak lainnya masing-masing Rp0,29 miliar dan Rp23,04 miliar.

Sementara itu, penerimaan dari perdagangan internasional melalui bea masuk tercatat sebesar Rp19,50 miliar.

Baca Juga: Pasar Malam Jawa Barat Sambut Kemenangan Dedi Mulyadi

Purwadhi juga mengungkapkan bahwa lima sektor utama berkontribusi signifikan terhadap pendapatan negara di Papua Barat dan Papua Barat Daya, yakni administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib (48,08 persen), pertambangan dan penggalian (14,43 persen), perdagangan besar dan eceran (10,17 persen), industri pengolahan (7,04 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (4,28 persen).

Namun, sektor administrasi pemerintahan mengalami penurunan sebesar 7,32 persen (yoy) akibat selesainya beberapa proyek yang dibiayai APBN dan APBD pada tahun sebelumnya, seperti proyek di Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni, pembangunan oleh Dinas PUPR Papua Barat, dan penurunan setoran PPN dari pembangunan Bandara Torea FakFak.***

Sumber: Antara

Berita Terkait