DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Mentan Andi Amran Hentikan Impor Daging Domba Demi Lindungi Peternak Lokal

image
Mentan Andi Amran: Penghentian Impor Daging Domba (Antara)

BISNISABC.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa penghentian sementara impor daging domba dewasa adalah langkah strategis untuk melindungi peternak lokal sekaligus menjaga keberlanjutan sektor peternakan di Indonesia.

“Kami menghentikan sementara rekomendasi impor daging domba agar harga daging impor tidak membebani peternak lokal. Ini merupakan bentuk perlindungan terhadap keberlanjutan usaha mereka,” jelas Amran saat berbicara di Jakarta, Senin 2 Desember 2024.

Kementerian Pertanian (Kementan) juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi persaingan harga yang tidak sehat akibat masuknya daging impor murah.

Baca Juga: Jota Tampil Memukau sebagai Penyerang Tengah, Liverpool Menang 2-0 atas Ipswich Town

Langkah ini dilakukan melalui serangkaian upaya konkret, termasuk audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) pada 18 November 2024, dan Rembuk Nasional di Boyolali pada 21 November.

Selain itu, Kementan melakukan inspeksi mendadak pada 24 November ke 13 gudang importir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.

Pada 26 November, pertemuan dengan importir daging menghasilkan kesepakatan berupa surat pernyataan bermaterai yang mencakup kewajiban melaporkan stok secara berkala, larangan distribusi ke UMKM, dan komitmen untuk menjaga stabilitas pasar lokal.

Baca Juga: Diskusi Kreator Era AI, Wijaya Kusumah Sebut Kecerdasan Buatan Dapat Mendukung Siswa Belajar

“Kami tidak akan berkompromi soal keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Peternak lokal adalah tulang punggung industri peternakan nasional,” tegas Amran.

Di sisi lain, Kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei untuk menyerap surplus produksi dalam negeri dan membuka kembali pasar internasional.

Pemerintah optimistis bahwa langkah ini dapat menjaga keseimbangan pasar domestik, mengurangi ketergantungan pada daging impor, serta memperkuat daya saing subsektor peternakan nasional.***

Sumber: Antara

Berita Terkait