ICC Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas Dugaan Kejahatan Perang
- Penulis : Imron Fauzi
- Kamis, 21 November 2024 22:50 WIB
BISNISABC.COM – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) secara resmi menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya diduga terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan antara 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," tulis pernyataan resmi ICC.
Tanggal 20 Mei merujuk pada waktu ketika jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah tersebut. ICC juga menolak klaim Israel yang menyatakan bahwa lembaga tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk memproses kasus ini.
Baca Juga: Diskusi Kreator Era AI, Wijaya Kusumah Sebut Kecerdasan Buatan Dapat Mendukung Siswa Belajar
Dugaan Kejahatan Perang dan Tanggung Jawab Pidana
ICC menyebutkan bahwa ada bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan Netanyahu dan Gallant dalam kejahatan perang, termasuk:
- Penggunaan kelaparan sebagai metode perang.
- Kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Selain itu, keduanya diduga bertanggung jawab secara langsung atas serangan yang disengaja terhadap populasi sipil, baik sebagai pemimpin sipil maupun pejabat militer.
Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria
Langkah ICC ini menjadi sorotan internasional, mengingat klaim yurisdiksi lembaga tersebut sering menjadi perdebatan, khususnya dalam konflik Israel-Palestina.***