DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Lima Manfaat Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen Menurut Ekonom Bank Permata

image
Lima Manfaat Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen (Antara)

BISNISABC.COM - Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menguraikan lima manfaat dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen.

Dalam pernyataannya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, ia menjelaskan bahwa langkah ini dapat memberikan berbagai dampak positif bagi perekonomian negara.

Manfaat pertama adalah peningkatan penerimaan negara yang signifikan. Hal ini memberikan kemampuan fiskal yang lebih besar untuk mendanai proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga: Diskusi Kreator Era AI, Wijaya Kusumah Sebut Kecerdasan Buatan Dapat Mendukung Siswa Belajar

Josua menekankan bahwa PPN telah lama menjadi salah satu sumber pendapatan utama negara karena stabilitasnya terhadap perubahan ekonomi dibandingkan pajak penghasilan yang lebih bergantung pada laba bisnis.

Kedua, kenaikan tarif ini berpotensi mengurangi defisit anggaran dan ketergantungan pada utang, terutama setelah lonjakan pengeluaran pemerintah selama pandemi.

Manfaat ketiga, administrasi perpajakan menjadi lebih efisien. PPN lebih mudah dipungut karena tercatat dalam berbagai transaksi ekonomi, terutama yang berkaitan dengan konsumsi.

Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria

Keempat, dengan tarif baru ini, sistem perpajakan Indonesia menjadi lebih kompetitif di kancah global. Tarif PPN 12 persen dianggap mendekati rata-rata global (15 persen) dan regional ASEAN, sehingga dapat menarik minat investor.

Terakhir, peningkatan penerimaan dari PPN diharapkan dapat mendukung Visi Indonesia 2045 untuk menjadi negara maju dan salah satu dari lima ekonomi terbesar di dunia.***

Sumber: Antara

Berita Terkait