Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK di Sritex, Meskipun 2.500 Pekerja Diliburkan
- Penulis : Imron Fauzi
- Kamis, 21 November 2024 05:53 WIB
BISNISABC.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Hal ini disampaikannya setelah kunjungannya ke pabrik tekstil Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Wamenaker menanyakan langsung kepada pekerja dan serikat pekerja mengenai isu PHK dan mereka memastikan tidak ada PHK yang terjadi.
Baca Juga: Diskusi Kreator Era AI, Wijaya Kusumah Sebut Kecerdasan Buatan Dapat Mendukung Siswa Belajar
Meski manajemen sebelumnya telah mengonfirmasi hal tersebut, Wamenaker merasa perlu untuk memastikan secara langsung dengan pekerja dan serikat pekerja, guna mendapatkan informasi yang tidak hanya dari sudut pandang manajemen.
Ia mengonfirmasi bahwa para pekerja yang diliburkan tetap menerima pembayaran gaji sesuai kewajiban perusahaan.
Sementara itu, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan PHK meskipun ada sekitar 2.500 karyawan yang diliburkan akibat kendala pasokan bahan baku.
Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria
Ia menjelaskan bahwa pekerja yang diliburkan tetap mendapat gaji, meski perusahaan hanya mampu bertahan dengan stok bahan baku untuk produksi selama tiga minggu ke depan, jika tidak ada keputusan dari kurator atau hakim pengawas terkait kelangsungan usaha.***