Kolaborasi dan Literasi Jadi Kunci Pemberantasan Judi Online di Indonesia
- Penulis : Imron Fauzi
- Sabtu, 16 November 2024 19:02 WIB
BISNISABC.COM - Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII), Adinda Tenriangke Muchtar, menekankan pentingnya literasi digital dan keuangan yang kuat serta kolaborasi lintas sektor untuk memberantas perjudian daring (judi online) di Indonesia.
Menurutnya, literasi keuangan tidak hanya melibatkan pemahaman teknis, tetapi juga konsekuensi hukum, sosial, dan ekonomi dari aktivitas seperti judi online.
"Masyarakat harus sadar akan dampak destruktifnya, mulai dari kriminalitas hingga ketergantungan yang merugikan secara ekonomi dan sosial," kata Adinda kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga: Bagaimana Cara Membangun Personal Branding? Begini Penjelasan dari Caroline Castrillon
Ia juga menyoroti bahwa dunia digital menghadirkan tantangan besar bagi penegak hukum, termasuk OJK dan kepolisian.
Evaluasi terhadap kinerja cyber police dinilai penting, terutama dalam menangani kasus judi online dan bentuk kejahatan siber lainnya, seperti penipuan digital dan pinjaman online ilegal.
Adinda menilai regulasi yang lebih jelas terkait status hukum judi online sangat dibutuhkan agar langkah preventif dan penindakan dapat dilakukan secara efektif.
Baca Juga: Bebas dari Unsur Politisasi, Kejaksaan Agung Pastikan Penetapan Tom Lembong sebagai Tersangka
Selain itu, koordinasi antara Kominfo, OJK, dan kepolisian juga perlu diperkuat untuk memitigasi dampak negatif perjudian daring, seperti kebangkrutan, kriminalitas, dan kebocoran data pribadi.
Teknologi canggih dan infrastruktur digital yang memadai juga dianggap krusial untuk mendeteksi aktivitas ilegal serta menyediakan mekanisme pengaduan yang efektif bagi korban.
"Kita perlu langkah komprehensif agar masyarakat tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga risiko yang mengikutinya," tegas Adinda.
Baca Juga: Pedagang Pasar Serang Minta Penertiban PKL untuk Akses yang Lebih Baik
Ia menekankan bahwa literasi digital dan keuangan yang kuat akan membantu masyarakat memahami bahaya judi online sekaligus memberikan perlindungan dari dampak negatifnya.***