DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Keselarasan Ekonomi dan Dekarbonisasi Jadi Kunci Pertumbuhan Indonesia

image
Keselarasan Ekonomi dan Dekarbonisasi Jadi Kunci Pertumbuhan Indonesia (Antara)

BISNISABC.COM - Ekonomi berkelanjutan, baik di tingkat global maupun domestik, sangat bergantung pada pencapaian positif perekonomian dan transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggarisbawahi ambisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang bisa mencapai delapan persen.

Meski terlihat ambisius, tantangan utama terletak pada pencapaian pertumbuhan tersebut bersamaan dengan upaya dekarbonisasi.

Baca Juga: Perusahaan Sawit Maktour mengundang perkebunan terkenal untuk menghasilkan tanaman berkualitas

Sebagai salah satu negara dengan emisi tinggi, Indonesia perlu menjaga keselarasan antara pertumbuhan ekonomi dan upaya pengurangan emisi untuk mencegah krisis iklim yang lebih parah.

Keterlambatan dalam menerapkan ekonomi rendah karbon dapat mengakibatkan biaya ekonomi yang lebih tinggi, terutama dengan dampak perubahan iklim yang semakin nyata.

Selain itu, sektor-sektor utama yang mendorong pertumbuhan, seperti pertambangan, pertanian, dan transportasi, juga merupakan penghasil emisi tinggi. Tanpa pengelolaan dekarbonisasi yang baik, potensi pertumbuhan ekonomi bisa terancam.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Instruksikan Penerapan Efisiensi dan Inovasi untuk Transformasi Digital

Sejak beberapa tahun lalu, Indonesia telah memulai langkah dekarbonisasi. Salah satu kebijakan kunci adalah peningkatan target penurunan emisi gas rumah kaca melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), dengan target penurunan emisi mandiri meningkat menjadi 31,89 persen.

Selain itu, pemerintah menargetkan bauran energi baru terbarukan (EBT) pada tahun 2025 menjadi 17-19 persen, meski sedikit diturunkan dari target sebelumnya.

Indonesia juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 yang mengatur nilai ekonomi karbon, serta Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 yang membahas pajak karbon. Di sektor industri, Perpres 55 Tahun 2019 mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Baca Juga: KJRI Kuching Mendampingi Pemulangan WNI Marlia, Korban TPPO Setelah 17 Tahun Tak Digaji

Meskipun berbagai kebijakan telah dicanangkan, pemerintah perlu mempercepat dekarbonisasi. Adaptasi ekonomi rendah karbon harus menjadi prioritas dalam kebijakan dan dukungan politik.***

Sumber: Antara

Berita Terkait