DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbangkan 2,5 Hektare Tanah untuk Program 3 Juta Rumah

image
Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbangkan 2,5 Hektare Tanah (Antara)

BISNISABC.COM - Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbangkan 2,5 Hektare Tanah untuk Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan sumbangan tanah seluas 2,5 hektare di Tangerang, Banten, untuk mendukung Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah secara gratis.

"Saya memulai dari diri sendiri sebagai menteri. Pada 10 November, saya akan mengundang pengusaha untuk membangun di atas tanah yang saya sumbangkan, dengan kontribusi mereka mencakup bangunan dan isinya," jelas Maruarar di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Blu by BCA Digital Bekerja sama dengan MRT Perluas BaaS, Untuk Permudah Nasabah

Ia berharap bahwa dalam waktu delapan bulan, perumahan yang dibangun di atas tanah tersebut dapat diserahkan kepada masyarakat kecil.

"Mudah-mudahan dalam delapan bulan, kita bisa memberikan rumah kepada ratusan orang. Saya juga ingin menciptakan model di mana 10 persen dari penerima adalah anggota TNI-Polri, ASN, dan guru dengan penghasilan rendah, sehingga tercipta ekosistem yang inklusif," tambahnya.

Maruarar menekankan pentingnya membangun bukan hanya fisik perumahan, tetapi juga ekosistem sosial yang baik. "Saya ingin menginspirasi semua pihak untuk berpartisipasi dalam pembangunan rumah bagi rakyat, dimulai dari diri saya sendiri," katanya.

Baca Juga: Kementerian Pertanian Siapkan Strategi untuk Program Biodiesel B50 dan Stabilitas Ekspor CPO

Ia mengajak kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, dan sektor swasta untuk bersama-sama sukseskan pembangunan rumah di Indonesia.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Maruarar menegaskan perlunya solusi yang cepat dan nyata untuk masalah perumahan masyarakat.

Kementerian PKP pun berkomitmen meningkatkan peran non-APBN dalam penyediaan perumahan dan mengembangkan sistem informasi yang transparan.***

Sumber: Antara

Berita Terkait