9.912 Narapidana di Riau Terima Remisi HUT RI,Pj Gubernur: Motivasi untuk Selalu Berperilaku Baik
- Penulis : Imron Fauzi
- Sabtu, 17 Agustus 2024 23:10 WIB
BISNISABC.COM - Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi, memberikan remisi umum dalam rangka HUT RI kepada 9.912 narapidana dan anak binaan yang tersebar di berbagai Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Riau sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhan mereka dalam mengikuti program pembinaan.
"Saya mengimbau kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi dan pengurangan masa pidana hari ini agar memanfaatkan momen ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik," ujar Rahman Hadi.
Ia juga menambahkan bahwa remisi yang diterima oleh narapidana hari ini dapat diperoleh oleh narapidana lain jika mereka mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Baca Juga: Usai Mirae Asset, BEI Juga Sanksi PT KB Valbury Sekuritas
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, menjelaskan bahwa dari 9.912 narapidana dan anak binaan yang menerima remisi, 9.778 di antaranya mendapatkan remisi umum tahap I (RU-I).
Selain itu, sebanyak 134 narapidana langsung dibebaskan setelah mendapatkan remisi umum tahap II (RU-II).
"Saat ini, kasus narkotika mendominasi jumlah narapidana yang mendapatkan remisi, yaitu sebanyak 5.671 orang," ungkapnya.
Selain itu, narapidana lainnya yang juga menerima remisi adalah mereka yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 80 orang, ilegal logging 20 orang, ilegal fishing 1 orang, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 12 orang.***