DECEMBER 9, 2022
BisnisABC.com

Usai Mirae Asset, BEI Juga Sanksi PT KB Valbury Sekuritas

image
Gedung BEI. (Detik)

Bis - 13 Juli 2023 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi teguran tertulis kepada PT KB Valbury Sekuritas. Teguran diberikan karena dinilai ada ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan terhadap sejumlah ketentuan yang berlaku. Hal itu tertuang dalam surat pengumuman No.: Peng-00029/BEI.ANG/07-2023. Surat itu ditandatangani Direktur BEI yakni Irvan Susandy dan Kristian S Manullang. "Dengan ini kami umumkan bahwa PT BEI telah mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT KB Valbury Sekuritas," tulis pengumuman tersebut dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu (12/7/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan, dapat diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan operasional PT KB Valbury Sekuritas tidak sesuai dengan ketentuan terkait Pelaksanaan Customer Due Diligence (CDD) dan/atau Enhanced Due Diligence (EDD), serta Manajemen Risiko terkait Transaksi Nasabah CDD adalah kegiatan berupa identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Keuangan (PJK) untuk memastikan bahwa transaksi sesuai dengan profil, karakteristik, dan/atau model pola transaksi calon nasabah, nasabah, atau Walk In Customer (WIC). Sedangkan EDD adalah tindakan CDD yang lebih intensif yang dilakukan oleh PJK terhadap Calon Nasabah, WIC, atau Nasabah, yang berisiko tinggi termasuk PEP dan/atau dalam area berisiko tinggi. Setelah diakuisisi oleh perusahaan Korea KB Securities, PT Valbury Sekuritas Indonesia berubah nama menjadi PT KB Valbury Sekuritas. Oleh karena itu, semua hal yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, tidak terbatas pada kegiatan pelayanan, hubungan hukum internal dan eksternal, korespondensi, serta pembayaran/invoice dan lainnya, seluruhnya dilaksanakan oleh dan atas nama perusahaan baru. Pada hari yang sama, OJK juga mengeluarkan teguran tertulis terhadap PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, beserta denda Rp 200 juta. Memang, kinerja kegiatan operasional perusahaan dinilai tidak sesuai dengan regulasi terkait penerapan CDD dan/atau EDD, manajemen risiko terkait transaksi nasabah, penyelesaian transaksi layanan nasabah dan pemantauan transaksi bursa. Usai Mirae Asset, BEI Juga Sanksi PT KB Valbury Sekuritas (Fa, Dtk, Bis)

Berita Terkait