DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Stok Beras di Tingkat Distributor Belitung Masih Tersedia 964,19 ton

image
Stok Beras di Tingkat Distributor Belitung Masih Tersedia (Antara)

BISNISABC.COM - Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan stok beras di tingkat distributor mencapai 964,19 ton.

Kepala Bidang Usaha Perdagangan DKUKMPTK Belitung, Hamzah mengatakan stok beras yang tersedia di tingkat distributor pada awal bulan ini adalah sebanyak 964,19 ton.

Dia menjelaskan bahwa pada awal bulan Agustus 2024, stok beras di daerah itu adalah 1.037 ton.

Baca Juga: Menteri PUPR Buka Peluang Kerja Sama dengan Tajikistan di Bidang Pertambangan dan Mineral

Setelah distributor melakukan pengadaan beras sebesar 363,26 ton dan penyaluran sebanyak 436,11 ton, stok akhir beras di distributor tersisa 964,19 ton.

Hamzah menambahkan bahwa stok beras tersebut dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat selama tiga bulan ke depan.

"Ketahanan stok kami diperkirakan dapat mencukupi hingga tiga bulan mendatang," katanya.

Baca Juga: Jelang Puncak HJC ke-347, Pemkab Cianjur Targetkan 150 Ribu Wisatawan  

Selain itu, harga beras di daerah tersebut terpantau stabil pada awal Agustus, dengan harga beras cap Sawah (medium) dan cap Sendok (medium) masing-masing Rp16 ribu per kilogram, beras cap Permata (premium) Rp17.400 per kilogram, serta beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Rp12 ribu per kilogram.

"Harga beras menunjukkan stabilitas dari akhir Juli hingga awal Agustus 2024," tambahnya.

Hamzah juga melaporkan stok bahan pokok lainnya di tingkat tujuh distributor daerah tersebut, yakni gula pasir sebanyak 142 ton, terigu 42 ton, minyak 161,9 ton, tepung sagu 72 ton, garam 3,7 ton, kacang kedelai 30 ton, kacang tanah 5,5 ton, dan kacang hijau 3,5 ton.

Baca Juga: Daop Jember Perpanjang Rute KA Blambangan Ekspres dari Stasiun Ketapang Menuju Stasiun Pasar Senen Jakarta

"Harga komoditas bahan pokok lainnya juga terpantau normal saat ini," tutup Hamzah.***

Sumber: Antara

Berita Terkait