Bisnis
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaikan Harga BBM Nonsubsidi
- Penulis : Imron Fauzi
- Jumat, 02 Agustus 2024 19:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaikan Harga BBM Nonsubsidi (Antara)
Heppy menjelaskan bahwa harga tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” kata Heppy.***
Sumber: Antara