Bawaslu Garut Sebut Telah Temukan Enam Masalah Pemutakhiran Data Pemilih
- Penulis : Imron Fauzi
- Selasa, 23 Juli 2024 17:37 WIB

Termasuk adanya pengalihan tugas pantarlih oleh orang lain, kata dia, sudah selesai dilakukan pendataan ulang terhadap masyarakat yang bersangkutan.
"Pada prinsipnya, Bawaslu dalam proses coklit ini, betul-betul bekerja untuk mengawal hak pilih dengan berbagai strategi pengawasan seperti yang sudah diatur dalam perundangan-undangan," katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Dian Hasanudin menyatakan, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sudah selesai untuk selanjutnya masuk tahapan penetapan daftar pemilih sementara sebelum menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
Baca Juga: Diskusi SATUPENA, I Ketut Surajaya Sebut Banyak Aturan Raih Gelar Doktor dan Profesor yang Tak Jelas
Ia mengatakan sampai pemutakhiran selesai pihak KPU Garut tidak menerima saran perbaikan dari Bawaslu Garut, perbaikan yang disarankan Bawaslu sudah diselesaikan waktu pelaksanaan pemutakhiran pada 25 Juni 2024.
"Saran perbaikan hanya ada pas sekitar tanggal 25 Juni, itu pun sudah ditindaklanjuti," katanya.***