DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Tingkatkan PAD, Pemkab Aceh Besar Intensifkan Penghimpunan Pajak 

image

BISNISABC.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengintensifkan himpunan penerimaan pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

Sekda Pemkab Aceh Besar Sulaimi mengatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendongkrak PAD adalah dengan mengintensifkan pengelolaan pajak daerah.

Sekda Pemkab Aceh menjelaskan dalam upaya meningkatkan PAD tersebut juga dilakukan dengan ekspansi wajib pajak dengan target peningkatan jumlah wajib pajak serta menggarap potensi pajak secara lebih masif, terutama wajib pajak serta sumber pajak yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Blu by BCA Digital Bekerja sama dengan MRT Perluas BaaS, Untuk Permudah Nasabah

Ia mengatakan evaluasi dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait capaian pendapatan daerah merupakan bagian untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

"Ada target yang belum tercapai sehingga perlu upaya yang dilakukan dalam menggenjot pendapatan daerah yaitu melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah," katanya.

Sulaimi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih minim capaian PAD agar terus dipacu kinerjanya serta segera dilakukan pendataan ulang beberapa wajib pajak, terutama perhotelan dan lainnya.

Baca Juga: Podcast Meghan Markle Tidak Akan Dilanjutkan karena Kesepakatannya dengan Spotify Berakhir

"Kami minta OPD yang masih minim penerimaan PAD agar terus memacu kinerjanya," kata Sulaimi.

Sekda juga berharap dalam manajemen pengelolaan pajak daerah, seluruh ASN bekerja secara profesional dengan berbasis manfaat dalam melaksanakan pekerjaan.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) di daerah itu pada tahun 2024 sebesar Rp181 miliar.

Baca Juga: ATR/BPN Catat 113,5 Juta Bidang Tanah Sudah Daftar Sertifikat, AHY: dari Target 120 Juta

“PAD yang kita targetkan pada tahun 2024 tersebut bersumber dari potensi pajak dan retribusi daerah serta penerima daerah lainnya yang sah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah pada BPKD Aceh Besar Syahidul Haq.

Sumber: Antara

Berita Terkait