DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Permudah Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, BPPRD Kota Jambi Buka Layanan Mobil Keliling

image
BPPRD Kota Jambi Buka Layanan Mobil Keliling (Antara)

"Kami himbau untuk wajib pajak bumi dan bangunan Kota Jambi untuk segera melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan sebelum jatuh tempo untuk menghindari sanksi denda, karena pajak yang dibayarkan untuk membangun Kota Jambi," katanya.

Nella menyebutkan saat ini pihaknya memiliki enam armada mobil keliling, sehingga nantinya dapat menyasar hingga ke pemukiman masyarakat.

"Kita keliling secara rutin ke kelurahan-kelurahan sesuai permintaan masyarakat," kata dia.***

Baca Juga: In Memoriam Usamah Hisyam: Menjalani Hidup Sebagai Penulis, Politikus, Pengusaha, Sekaligus Kiai

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait