Bisnis
Menhub Dukung Perubahan Status Tersus Muara Sampara Jadi Badan Usaha Pelabuhan
- Penulis : Imron Fauzi
- Sabtu, 20 Juli 2024 23:08 WIB

Menhub Dukung Perubahan Status Tersus Muara Sampara (Antara)
Kemenhub menargetkan semakin banyak pemilik terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan tersus yang mengurus izin menjadi Badan Usaha Pelabuhan (BUP), sehingga dapat melayani kegiatan kepelabuhanan untuk kepentingan umum sesuai dengan ketentuan, serta memenuhi aspek keselamatan dan pelayanan.
"Dengan status terminal umum atau BUP, PNBP bisa terus ditingkatkan di tengah keterbatasan APBN, yang nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan konektivitas transportasi hingga ke pelosok daerah," kata Menhub.***
Sumber: Antara