DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Menguat 2,82 Persen, Harga Referensi CPO Periode Juli 2024 Jadi 800,75 Dolar AS

image
TBS kelapa sawit di Provinsi Kaltim (Antara/ M Ghofar)

BISNISABC.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk periode Juli 2024.

Harga CPO yang ditetapkan Kemendag sebesar 800,75 dolar AS per MT atau meningkat 21,93 dolar AS (2,82 persen).

Sebelumnya, Kemendag telah menetapkan CPO pada periode Juni 2024 yang sebesar 778,82 dolar AS per MT.

Baca Juga: Harga Sawit di Riau Naik Rp36,91 Persen, Disbun: Dipicu Faktor Naiknya Harga CPO

"Saat ini, harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT," Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santos. 

Untuk itu, lanjut Budi, merujuk pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar 33 dolar per MT.

"Dan Pungutan Ekspor CPO sebesar 85 dolar AS per MT untuk periode Juli 2024," katanya, seperti dikutip dari Antara pada 29 Juni 2024.

Baca Juga: Harga Beli TBS Sawit di Bengkulu Rp2,33 Ribu per Kg, Pemkab: Sudah Kami Rapatkan

Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 Mei-24 Juni 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar 761,56 dolar AS per MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar 839,93 dolar AS per MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 957,77 dolar AS per MT.

Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar 800,75 dolar AS per MT.

Baca Juga: Kembali Turun, Ini Harga Terbaru TBS Sawit di Kaltim Periode 1 hingga 15 Juni

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK 0 dolar AS per MT dengan penetapan merek.

Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 804 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

Budi menyebut, peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan harga minyak kedelai, harga minyak mentah dunia, serta peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi.***

Sumber: Antara

Berita Terkait