DECEMBER 9, 2022
Hiburan

Naik Rp3 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,360 Juta per Gram

image
Petugas menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas di Jakarta, Kamis (2/4/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/aa.)

BISNISABC.COM - Harga emas batangan di PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Senin, 24 Juni 2024.

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas hari ini naik Rp3.000 per gram.

Sehingga harga emasa Antam menjadi Rp1.360.000 per gram, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kembali Naik, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket hingga Rp14 ribu per Gram

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.357.000 per gram pada Sabtu (22/6).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, yakni sebesar Rp1.235.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. 

Baca Juga: Naik Rp7.000, Harga Emas Antam di Logam Mulia Hari Ini Terpantau Rp1,349 Juta per Gram

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. 

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:

Baca Juga: Naik Rp6 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Terpantau Rp1,355 Juta per Gram

- Harga emas 0,5 gram: Rp730.000

- Harga emas 1 gram: Rp1.360.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.660.000

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp16.000 Per Gram, Menjadi Rp1.371.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.965.000

- Harga emas 5 gram: Rp6.575.000

- Harga emas 10 gram: Rp13.095.000

Baca Juga: Turun Rp14 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp1,357 Juta Per Gram

- Harga emas 25 gram: Rp32.612.000

- Harga emas 50 gram: Rp65.145.000

- Harga emas 100 gram: Rp130.212.000

- Harga emas 250 gram: Rp325.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp650.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.300.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. 

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Sumber: emas, antam, harga

Berita Terkait