Kemenkeu Dukung Pemanfaatan Aset BLBI untuk Program Tiga Juta Rumah
- Penulis : Imron Fauzi
- Jumat, 08 November 2024 20:26 WIB
BISNISABC.COM - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, mengungkapkan dukungan Kemenkeu terhadap pemanfaatan aset atau lahan milik Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah.
Rionald menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ia akan bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, untuk membahas lebih lanjut mengenai pemanfaatan aset BLBI untuk proyek tersebut.
Kemenkeu akan menyiapkan daftar aset properti yang dapat digunakan dan kemudian diserahkan kepada Kementerian Perumahan untuk dipilih sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Kalah 0-3 dari Korea Selatan di Seoul Earth on Us Cup 2024
Menurut Rionald, pemilihan lokasi pembangunan rumah sangat bergantung pada minat masyarakat terhadap daerah tertentu.
Oleh karena itu, pihaknya akan mempersiapkan daftar aset yang dapat dipertimbangkan oleh Kementerian Perumahan.
Kemenkeu terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan kelancaran realisasi program ini.
Baca Juga: 4 HP Oppo Terbaik dengan Kamera Resolusi Tinggi
Terkait dengan status Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI (Satgas BLBI), Rionald mengungkapkan bahwa dirinya tidak dapat berkomentar lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Namun, ia memastikan bahwa Satgas BLBI tetap beroperasi hingga 31 Desember 2024 dan setelah itu, kemungkinan akan dibentuk komite tetap untuk melanjutkan tugas menagih hak negara terkait kasus BLBI.
Program pembangunan tiga juta rumah yang digagas pemerintah bertujuan untuk mengatasi kekurangan pasokan rumah (backlog) yang terjadi di Indonesia.***