Indef Sebut Kalangan Petani Masih Minim Pengetahuan tentang EUDR
- Penulis : Imron Fauzi
- Rabu, 23 Oktober 2024 20:56 WIB
BISNISABC.COM - Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, mengungkapkan bahwa pemahaman para petani mengenai penerapan regulasi Uni Eropa terkait deforestasi, yaitu European Union Deforestation Regulation (EUDR), masih sangat terbatas.
Temuan ini berasal dari survei terhadap 500 petani yang menjadi responden dalam studi Indef, yang dilakukan di tiga sentra perkebunan kelapa sawit utama yang terlibat dalam rantai pasok ekspor ke Uni Eropa, yaitu Siak (Riau), Mesuji (Lampung), dan Ketapang (Kalimantan Barat).
“Sebanyak 94 persen responden tidak pernah mendengar tentang aturan EUDR ini, padahal peraturan ini akan sangat berpengaruh bagi mereka,” ungkap Fadhil Hasan di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Sriwijaya FC Kalahkan Persikabo 1973 dengan Skor 5-1: Chencho Jadi Bintang Pertandingan
Ia menambahkan bahwa kurangnya pengetahuan petani mengenai regulasi ini dapat berdampak negatif yang signifikan pada ekonomi lokal.
Jika petani tidak memahami aturan dan gagal memenuhi persyaratan yang ditetapkan, mereka tidak akan dapat mengekspor produk sawit ke pasar Eropa, yang akan mengurangi pendapatan mereka serta pendapatan daerah dari pajak.
Dengan hanya 6 persen petani yang menyadari keberadaan EUDR, Fadhil meminta pemerintah untuk memperkuat sosialisasi mengenai implementasi regulasi tersebut, baik kepada petani maupun pemerintah daerah.
Baca Juga: Inovasi dan Kenyamanan Chery Tiggo 8: SUV Terbaru yang Siap Menaklukkan Tantangan
Selain edukasi tentang EUDR, Fadhil juga menyatakan bahwa petani memerlukan dukungan finansial, teknis, dan pelatihan untuk dapat memenuhi regulasi tersebut.
Ia mencatat bahwa 61,58 persen responden membutuhkan bantuan finansial, sementara 36,36 persen lainnya memerlukan pelatihan teknis, dan yang tersisa meminta dukungan teknologi serta bantuan lainnya.***