Harga Emas Antam Turun Rp6.000, Ini Rincian Harga Terbaru untuk Pecahan Emas
- Penulis : Imron Fauzi
- Kamis, 24 Oktober 2024 08:53 WIB
BISNISABC.COM - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis mengalami penurunan sebesar Rp6.000, sehingga harga per gram kini menjadi Rp1.515.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, menjadi Rp1.365.000 per gram pada hari yang sama.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Sriwijaya FC Kalahkan Persikabo 1973 dengan Skor 5-1: Chencho Jadi Bintang Pertandingan
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Potongan PPh 22 atas transaksi buyback langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
Baca Juga: Inovasi dan Kenyamanan Chery Tiggo 8: SUV Terbaru yang Siap Menaklukkan Tantangan
- Emas 0,5 gram: Rp807.500
- Emas 1 gram: Rp1.515.000
- Emas 2 gram: Rp2.970.000
- Emas 3 gram: Rp4.430.000
- Emas 5 gram: Rp7.350.000
- Emas 10 gram: Rp14.645.000
- Emas 25 gram: Rp36.487.000
- Emas 50 gram: Rp72.895.000
- Emas 100 gram: Rp145.712.000
- Emas 250 gram: Rp364.015.000
- Emas 500 gram: Rp727.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.455.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas mengikuti ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.***